Minggu, 24 Mei 2015

Tentang Aplikasi E-Faktur

Berikut perihal tentang Software Aplikasi eFaktur:
  • Aplikasi khusus dari DJP untuk pembuatan faktur pajak sekaligus pelaporan SPT PPN (tidak lagi menggunakan aplikasi E-SPT)
  • Username dan Password Default adalah “Admin” dan password “123”
  • Perlu koneksi internet hanya ketika registrasi pertama kali dan ketika upload faktur pajak
  • Hampir sama dengan aplikasi E-SPT PPN hanya ditambah menu untuk membuat faktur pajak dan upload faktur pajak.
  • Aplikasi bersifat stand alone (tidak perlu di install)
  • Setiap pembuatan faktur harus diupload untuk mendapatkan persetujuan dari DJP
Artikel ini adalah dikutip dari Sosialisasi eFaktur Pajak Tahun 2015, dan slide presentasinya bisa di download di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar