RT 05 RW 21 Desa Suci, Manyar, Gresik - Jawa Timur
Blog Resmi RT 05 RW 21 Desa Suci, Kec. Manyar, Gresik - Jawa Timur
Minggu, 01 September 2019
Bank Sampah Warga RT 05 Ruby V PPS Desa Suci
Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.
Bank sampah berdiri karena adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan sampah baik organik maupun anorganik. Sampah yang semakin banyak tentu akan menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat sampah menjadi bahan yang berguna. Pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Tujuan utama pendirian bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah di Indonesia. Tujuan bank sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.
Bank sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, dan membuat sampah menjadi barang ekonomis. Manfaat bank sampah untuk masyarakat adalah dapat menambah penghasilan masyarakat karena saat mereka menukarkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki. Masyarakat dapat sewaktu-waktu mengambil uang pada tabungannya saat tabungannya sudah terkumpul banyak.
Minggu, 24 Mei 2015
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pengunaan Sertifikat Digital
Berikut merupakan uraian mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sertifikat digital:
- Simpan atau backup file sertifikat digital beserta passphrase nya (jika hilang atau lupa Wajib Pajak harus melakukan permohonan ulang)
- Pergantian perangkat pc/laptop untuk akses aplikasi e-faktur harus install sertifikat digital terlebih dahulu
- 1 sertifikat digital untuk 1 Wajib Pajak
- Disarankan penggunaan 1 sertifikat digital untuk 1 pc/laptop (berpotensi sistem crash)
Tentang Aplikasi E-Faktur
Berikut perihal tentang Software Aplikasi eFaktur:
- Aplikasi khusus dari DJP untuk pembuatan faktur pajak sekaligus pelaporan SPT PPN (tidak lagi menggunakan aplikasi E-SPT)
- Username dan Password Default adalah “Admin” dan password “123”
- Perlu koneksi internet hanya ketika registrasi pertama kali dan ketika upload faktur pajak
- Hampir sama dengan aplikasi E-SPT PPN hanya ditambah menu untuk membuat faktur pajak dan upload faktur pajak.
- Aplikasi bersifat stand alone (tidak perlu di install)
- Setiap pembuatan faktur harus diupload untuk mendapatkan persetujuan dari DJP
Syarat-Syarat Penggunaan Aplikasi E-Faktur
Berikut merupakan syarat minimal instalasi sistem eFaktur Pajak:
- Rekomendasi kebutuhan untuk dapat menjalankan aplikasi e-Faktur Pajak
adalah perangkat keras berupa
- Processor Dual Core
- Memory Komputer: 3 GB RAM
- Kapasitas HardDisk 50 GB
- VGA dengan minimal resolusi layar 1024x768
- Mouse dan Keyboard
- Sistem Operasi :Linux / Mac OS / Microsoft Windows
- Hal2 yang perlu dipersiapkan:
- Sertifikat digital dan passphrase nya
- Kode aktivasi dan password nya
Poin-Poin Penting eFaktur 2015
Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan eFaktur 2015 adalah:
- Sertifikat digital sebagai pengganti otorisasi direktur/penanggungjawab termasuk tanda tangan
- Jatah faktur dapat diminta secara online
- Per juli 2015 seluruh PKP di Jawa-Bali sudah harus menggunakan E-Faktur
- Pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT masa PPN (csv) harus menggunakan aplikasi e-faktur
- Keterangan lebih lanjut silahkan baca “FAQ e-Faktur.pdf” (terlampir dalam cd) atau hubungi seksi pelayanan dan konsultasi.
Senin, 11 Mei 2015
Pemilihan Ketua RT Tahun 2014
Puji syukur kami panjatkan untuk Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan limpahan berkah dan rahmatnya, sehingga RT 05 RW 21 Perumahan Pondok Permata Suci, Desa: Suci, Kecamatan: Manyar, Kabupaten: Gresik, Jawa Timur telah selesai melaksanakan rangkaian acara Pemilihan Ketua RT Tahun 2014 dan berjalan dengan lancar dan tertib.
Untuk wujud syukur tersebut, berikut kami share dan kumpulkan dokumen-dokumen terkait.
Harapan kami, semoga ini bermanfaat untuk banyak orang di seluruh penikmat internet dan khususnya untuk Warga RT 05.
Artikel-artikel tentang Pemilihan Ketua RT Tahun 2014 adalah terdiri dari:
Untuk wujud syukur tersebut, berikut kami share dan kumpulkan dokumen-dokumen terkait.
Harapan kami, semoga ini bermanfaat untuk banyak orang di seluruh penikmat internet dan khususnya untuk Warga RT 05.
Artikel-artikel tentang Pemilihan Ketua RT Tahun 2014 adalah terdiri dari:
- Notulen Rapat Warga Pembentukan Panitia Tahun 2014 (download) )***
- Tata Tertib Pemilihan Ketua RT Tahun 2014
- Tata Cara Pemilihan Ketua RT Tahun 2014
- Jadwal Pemilihan Ketua RT Tahun 2014
- Blanko Penjaringan Calon Ketua RT Tahun 2014 (download) )***
- Berita Acara Pemilihan RT Tahun 2014 (download)
- Surat Edaran Pengurus RT Tahun 2014 (download) )***
Jadwal Pemilihan Ketua RT Tahun 2014
Berikut rangkuman/ringkasan berbentuk Jadwal Kegiatan yang diambil dari Tata Tertib
Pemilihan Ketua RT Tahun 2014 dan Tata Cara Pemilihan Ketua RT Tahun 2014.
Jadwal Kegiatan ini adalah ditentukan oleh Panitia Pemilihan Ketua RT Tahun 2014, yang telah diberikan kewenangan penuh, sesuai AD/ART dan Notulen Rapat Warga Nomor: 029/NTL/RTN.WRG/RT05.21/08.2014
Berikut link download Jadwal Kegiatan Pemilihan Ketua RT Tahun 2014 dalam format PDF, atau bisa klik disini.
Berikut tabel Jadwal Kegiatan yang telah kami susun:
LAMPIRAN :
NOTULEN RAPAT NOMOR: 029/NTL/RTN.WRG/RT05.21/08.2014
RT: 05/21 DESA SUCI, KEC. MANYAR
KABUPATEN GRESIK
Jadwal Kegiatan ini adalah ditentukan oleh Panitia Pemilihan Ketua RT Tahun 2014, yang telah diberikan kewenangan penuh, sesuai AD/ART dan Notulen Rapat Warga Nomor: 029/NTL/RTN.WRG/RT05.21/08.2014
Berikut link download Jadwal Kegiatan Pemilihan Ketua RT Tahun 2014 dalam format PDF, atau bisa klik disini.
Berikut tabel Jadwal Kegiatan yang telah kami susun:
LAMPIRAN :
NOTULEN RAPAT NOMOR: 029/NTL/RTN.WRG/RT05.21/08.2014
JADWAL KEGIATAN
PEMILIHAN KETUA RT TAHUN 2014RT: 05/21 DESA SUCI, KEC. MANYAR
KABUPATEN GRESIK
| NO | TANGGAL | KEGIATAN |
|---|---|---|
| TAHAP I: PENJARINGAN KANDIDAT KETUA RT 05 | ||
| 1. | Jumat, 29 Agustus 2014 | Pembagian Formulir Penjaringan Bakal Calon Ketua RT 05 |
| 2. | Sabtu, 30 Agustus 2014 s/d Kamis, 04 September 2014 |
Pengambilan/penarikan Blanko Penjaringan Bakal Calon Ketua RT 05 |
| TAHAP II: PENENTUAN KANDIDAT | ||
| 3. | Sabtu, 06 September 2014
s/d Sabtu, 20 September 2014 |
Pengumuman dan Sosialisasi Nama-Nama Kandidat Calon Ketua RT 05 |
| TAHAP III: PELAKSANAAN PEMILIHAN | ||
| 5. |
Minggu, 28 September
2014, Pukul 19.00 s/d selesai |
Pemilihan Ketua RT 05 secara langsung, umum, bebas, rahasia dan mufakat. |
| Penghitungan suara. | ||
| Serah terima jabatan. | ||
Langganan:
Postingan (Atom)