Tata Cara Pemilihan Ketua RT ini membahas tahap-tahap Pemilihan Ketua RT, dan juga berisi tentang syarat SAH atau TIDAK-nya pemilihan.
Klik disini untuk download Tata Cara Pemilihan Ketua RT Tahun 2014 dalam format PDF.
Berikut artikel rinci mengenai Tata Cara Pemilihan Ketua RT Tahun 2014:
LAMPIRAN:
NOTULEN RAPAT NOMOR: 029/NTL/RTN.WRG/RT05.21/08.2014
TATA CARA
PEMILIHAN KETUA RT TAHUN 2014RT: 05/21 DESA SUCI, KEC. MANYAR
KABUPATEN GRESIK
TAHAP I
TAHAP PENJARINGAN BAKAL CALON KETUA RT
- Panitia Pemilihan Ketua RT membagikan blanko daftar nama-nama yang mempunyai hak untuk dipilih kepada Warga yang mempunyai hak pilih pada Hari Jumat, tanggal 29 Agustus 2014.
- Pemilih memilih salah satu bakal calon Ketua RT dengan cara mencentang blanko yang disediakan Panitia Pemilihan.
- Blanko yang telah diisi akan dikumpulkan kembali atau ditarik oleh Panitia Pemilihan guna penentuan Calon Kandidat Ketua RT pada hari Sabtu, tanggal 30 Agustus 2014.
- Setiap rumah akan mendapatkan 1 (Satu) blanko daftar Nama bakal calon Ketua RT dan diisi oleh Kepala Keluarga.
TAHAP II
TAHAP PENENTUAN KANDIDAT CALON
TAHAP PENENTUAN KANDIDAT CALON
- Penghitungan blanko penjaringan yang telah terkumpul akan dihitung oleh Panitia Pemilihan.
- Kandidat bakal calon Ketua RT diambil berdasarkan 3 (Tiga) besar dari perolehan suara terbanyak.
- Bagi Warga yang mendapat 3 (Tiga) suara terbanyak secara otomatis akan menjadi KANDIDAT CALON KETUA RT dan atas pertimbangan amanah Warga, maka kandidat terpilih tidak diperkenankan mengajukan keberatan atau mengundurkan diri.
TAHAP III
TAHAP SOSIALISASI KANDIDAT CALON
TAHAP SOSIALISASI KANDIDAT CALON
Tahap sosialisasi nama kandidat calon Ketua RT akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan dan dilaksanakan melalui edaran/penempelan poster pada lokasi strategis. Masa sosialisasi dimulai Sabtu, tanggal 06 sampai dengan 20 September 2014.
TAHAP IV
TAHAP PEMILIHAN KETUA RT
TAHAP PEMILIHAN KETUA RT
- Pelaksanaan pemilihan Ketua RT akan dilaksanakan hari Minggu tanggal 28 September 2014 pukul: 19.00 sampai dengan selesai bertempat di lingkungan Ruby V Perum PPS.
- Pemilih datang tetap waktu sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Menandatangani Daftar Hadir dalam Form yang telah disiapkan oleh Panitia Pemilihan
- Satu Form/Blanko suara berlaku untuk satu suara.
- Proses pemilihan adalah dengan cara mencoblos salah satu gambar calon Ketua RT secara langsung, umum, bebas, rahasia dan mufakat.
- Kertas/surat suara tidak SAH atau dianggap abstain, apabila:
- Robek/rusak
- Pemilih mencoblos lebih dari 1 (Satu) calon.
- Pemilih tidak mencoblos kertas suaranya.
- Pemilih mencoblos diluar kotak tanda gambar calon.
- Pemilih tidak menggunakan alat coblos yang disediakan oleh Panitia Pemilihan.
- Kertas atau suara SAH apabila:
- Mencoblos satu gambar dalam kotak kertas/suara
- Gambar dalam kotak kertas/suara tercoblos lebih dari 1 (Satu) kali asalkan dalam satu gambar.
- Apabila kertas suara ditemukan rusak/sobek sebelum dicoblos maka akan diganti oleh Panitia Pemilihan.
- Perolehan suara terbanyak pertama dinyatakan sebagai Ketua RT.
- Perolehan suara terbanyak ke dua dinyatakan sebagai Wakil Ketua RT.
- Apabila dalam suatu pelaksanaan pemilihan Ketua RT daftar absensi pemilih tidak mencapai 2/3 jumlah pemilih sebagai mana dimaksud pada 3 (Tiga) maka hasil pemungutan suara tetap dianggap SAH.
- Penghitungan suara akan dilaksanakan langsung setelah pencoblosan selesai.
- Hasil pemilihan Ketua RT diajukan Panitia pemilihan kepada Ketua RW (tembusan) dan Kelurahan guna mendapatkan pengesahan dengan keputusan Kepala Desa.
- Ketua dan Wakil Ketua dikukuhkan oleh atas nama Kepala Desa/Kelurahan.
PENUTUP
- Keputusan Panitia Pemilihan Ketua RT tidak dapat diganggu gugat.
- Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan dan tata cara ini akan ditentukan kemudian berdasarkan keputusan Panitia Pemilihan Ketua RT 05.
Tertanda sebagai berikut:
PANITIA PEMILIHAN KETUA RT
1. Suyono (Ketua)
2. Aan Saputra (Sekretaris)
3. Ferry Dwi Wardiana (Bendahara)
4. Totok Joko C (Anggota)
Tembusan:
1. Ketua RW: 21 Desa Suci
2. Kepala Desa Suci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar